Tahun 2017, Polisi Tangani 1.763 Kasus Kejahatan Siber

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Cara Sederhana Menkominfo Hindari Pembobolan Keamanan Siber

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ini Teknologi Canggih Penipu China yang Dibekuk di Surabaya

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Akal Bulus Bandar Judi Online

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ragam Modus Pencuri Online Kekinian

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Translate

Kamis, 21 Desember 2017

Tahun 2017, Polisi Tangani 1.763 Kasus Kejahatan Siber

Tahun 2017, Polisi Tangani 1.763 Kasus Kejahatan Siber

 Kamis, 21 Desember 2017, 09:18 WIB

 


JAKARTA – Kemajuan teknologi saat ini terkadang tak hanya dimanfaatkan masyarakat dalam kegiatan positif. Namun, dalam perkembangan, kemajuan teknologi juga dijadikan peluang bagi para 'penjahat' untuk melakukan kriminalitas di dunia maya atau media lainnya yang kerap dikenal dengan istilah kejahatan siber.

Cyber crime atau kejahatan siber dalam istilah hukumnya adalah mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran, atau tempat terjadinya kejahatan.

Kejahatan yang dimaksud di antaranya penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit atau cardingconfidence fraud(penipuan kepercayaan), penipuan identitas, dan pornografi anak.

Kejahatan siber pun kini semakin 'bertumbuh subur'. Berdasarkan data yang diperoleh Okezone dari Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sepanjang 2017, yakni Januari-Oktober, jajaran Polri di Indonesia menangani 1.763 kasus kejahatan siber.

Dari angka tersebut, polri setidaknya sudah menyelesaikan perkara (crime clearancecyber crime sebanyak 835 kasus. Penyelesaian kasus itu dikategorikan dari berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) atau surat permohonan penghentian proses penyidikan (SP3). Dalam data tersebut, kejahatan siber yang paling tinggi adalah penipuan.

Dalam pemaparan data itu, sepanjang 2017 Polda Aceh menangani tiga kasus kejahatan siber, satu kasus dengan konten pornografi dan dua perkara di kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangani 95 kejahatan cyber crime, dengan rincian satu konten pornografi, satu perjudian online, 53 kasus penghinaan dan pencemaran nama baik sebanyak, 30 kasus penipuan, dua menyebar rasa permusuhan, enam kasus pengancaman, tiga kasus illegal access. Dari keseluruhan, sebanyak 45 kasus telah diselesaikan.

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangani perkara enam konten pornografi, satu perjudian online, 30 kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kasus, 65 kasus penipuan, dua kasus penyebaran rasa permusuhan, tiga kasus pengancaman, illegal acces empat kasus, sehingga pada tahun 2017 total kasus yang ditangani 125 dengan penyelesaian 15 kasus.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani dua kasus konten pornografi, tujuh kasus pencemaran dan penghinaan nama baik, 11 kasus penipuan, satu kasus defacing atau meng-hack website badan atau perorangan. Jika ditotal Polda Sumsel menangani 21 kasus kejahatan siber dan telah menyelesaikan 2 kasus.

Lalu, Polda Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2017 menangani sebanyak 40 kasus, rinciannya empat konten pornografi, 16 kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, 17 kasus penipuan, dan tiga kasus pencurian identitas.

Selanjutnya, Polda Lampung menangani dua konten pornografi, 11 kasus pencemaran dan penghinaan nama baik, empat kasus penipuan, satu kasus menyebarkan rasa permusuhan, enam kasus pengancaman, dua kasus distributed denial of service (DDOS) atau penolakan layanan secara terdistribusi dan satu pencurian identitas. Total, Polda Lampung menangani 28 kasus dengan tiga perkara di antaranya telah diselesaikan.


Pembahasan Menurut kami : Di tahun 2017 saja sudah ada 1,763 kasus cyber crime dengan adanya kasus yang banyak tersebut. Sebaiknya di tangani lagi lebih serius maka atau hukumnya di tambahkan jadi membuat si pelaku ada efek jera. 


Rabu, 06 Desember 2017

Cara Sederhana Menkominfo Hindari Pembobolan Keamanan Siber

Cara Sederhana Menkominfo Hindari Pembobolan Keamanan Siber

Rabu, 06 Desember 2017, 14:35 WIB 

 


VIVA – Indonesia termasuk salah satu negara rawan serangan siber. Terbukti, Indonesia berada di peringkat ke-70 dengan indeks keamananan terendah. Mencegah kerawanan serangan siber, Menkominfo Rudiantara mengimbau agar elemen masyarakat peduli dengan keamanan siber.

Menurutnya, kebanyakan masyarakat tidak memiliki budaya keamanan siber. Padahal siber bisa merasuk melalui hal sepele yang kita miliki dan gunakan sehari-hari.

"Cyber security itu bukan hanya isu Indonesia tapi isu global, isu regional," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Pria yang akrab disapa Chief RA itu mencontohkan, seperti kepedulian pengguna terhadap keamanan email dan kartu atm. Banyak yang tidak menghiraukan peringatan untuk mengganti password atau pin, bahkan sama sekali tidak pernah.

"Akun email kita itu rentan terhadap security breach (pembobolan keamanan), jadi kalau kita rutin mengganti pasword akun email kita, apalagi akun email yang umum seperti Gmail, Yahoo dan email perusahaan, diganti paswordnya, itu setengah kita atau 50 persen kita sudah menghindarkan diri dari cyber security breach," jelas Rudiantara

Hal ini, kata dia, akan memberi pengaruh dari ketahanan keamanan cyber secara nasional.

Diketahui, Rudiantara ikut menghadiri Cyber Sequrity Indonesia (CSI) 2017, merupakan pameran dan konferensi beragam produk, teknologi hingga jasa di sektor keamanan siber.

Pameran berlokasi di Jakarta Convention Center, diselenggarakan pada 6 sampai 7 Desember 2017.

Menurut pembahasan kami  : Jadi sebaiknya kita mengganti password gmail sebulan sekali untuk menghindari pembobolan akun-akun kita.

Senin, 04 Desember 2017

Akal Bulus Bandar Judi Online


Senin, 04 Desember 2017, 13:30 WIB
 

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena judi online kian menjamur di Indonesia. Praktiknya pun semakin cantik dengan menyulap judi menjadi semacam permainan.

Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus mengatakan, praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara. Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menjadi dedengkot sindikat kejahatan ini.

Mereka memboyong anak buah dari Indonesia untuk bekerja di situs judi online di luar negeri. Para rekrutan itu akan mengerjakan tugas operasional, dari maintenance, pembaruan atau update, atau menjadi semacam customer service di situs-situs judi.


Menurut pembahasan kami: sebaiknya kita menghindari perjudian online karena pasti merugikan bagi diri kita sendiri.