Tahun 2017, Polisi Tangani 1.763 Kasus Kejahatan Siber

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Cara Sederhana Menkominfo Hindari Pembobolan Keamanan Siber

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ini Teknologi Canggih Penipu China yang Dibekuk di Surabaya

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Akal Bulus Bandar Judi Online

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Ragam Modus Pencuri Online Kekinian

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Translate

Kamis, 21 Desember 2017

Tahun 2017, Polisi Tangani 1.763 Kasus Kejahatan Siber

Tahun 2017, Polisi Tangani 1.763 Kasus Kejahatan Siber

 Kamis, 21 Desember 2017, 09:18 WIB

 


JAKARTA – Kemajuan teknologi saat ini terkadang tak hanya dimanfaatkan masyarakat dalam kegiatan positif. Namun, dalam perkembangan, kemajuan teknologi juga dijadikan peluang bagi para 'penjahat' untuk melakukan kriminalitas di dunia maya atau media lainnya yang kerap dikenal dengan istilah kejahatan siber.

Cyber crime atau kejahatan siber dalam istilah hukumnya adalah mengacu pada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran, atau tempat terjadinya kejahatan.

Kejahatan yang dimaksud di antaranya penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit atau cardingconfidence fraud(penipuan kepercayaan), penipuan identitas, dan pornografi anak.

Kejahatan siber pun kini semakin 'bertumbuh subur'. Berdasarkan data yang diperoleh Okezone dari Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sepanjang 2017, yakni Januari-Oktober, jajaran Polri di Indonesia menangani 1.763 kasus kejahatan siber.

Dari angka tersebut, polri setidaknya sudah menyelesaikan perkara (crime clearancecyber crime sebanyak 835 kasus. Penyelesaian kasus itu dikategorikan dari berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) atau surat permohonan penghentian proses penyidikan (SP3). Dalam data tersebut, kejahatan siber yang paling tinggi adalah penipuan.

Dalam pemaparan data itu, sepanjang 2017 Polda Aceh menangani tiga kasus kejahatan siber, satu kasus dengan konten pornografi dan dua perkara di kasus penghinaan dan pencemaran nama baik.

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangani 95 kejahatan cyber crime, dengan rincian satu konten pornografi, satu perjudian online, 53 kasus penghinaan dan pencemaran nama baik sebanyak, 30 kasus penipuan, dua menyebar rasa permusuhan, enam kasus pengancaman, tiga kasus illegal access. Dari keseluruhan, sebanyak 45 kasus telah diselesaikan.

Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangani perkara enam konten pornografi, satu perjudian online, 30 kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kasus, 65 kasus penipuan, dua kasus penyebaran rasa permusuhan, tiga kasus pengancaman, illegal acces empat kasus, sehingga pada tahun 2017 total kasus yang ditangani 125 dengan penyelesaian 15 kasus.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangani dua kasus konten pornografi, tujuh kasus pencemaran dan penghinaan nama baik, 11 kasus penipuan, satu kasus defacing atau meng-hack website badan atau perorangan. Jika ditotal Polda Sumsel menangani 21 kasus kejahatan siber dan telah menyelesaikan 2 kasus.

Lalu, Polda Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang 2017 menangani sebanyak 40 kasus, rinciannya empat konten pornografi, 16 kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, 17 kasus penipuan, dan tiga kasus pencurian identitas.

Selanjutnya, Polda Lampung menangani dua konten pornografi, 11 kasus pencemaran dan penghinaan nama baik, empat kasus penipuan, satu kasus menyebarkan rasa permusuhan, enam kasus pengancaman, dua kasus distributed denial of service (DDOS) atau penolakan layanan secara terdistribusi dan satu pencurian identitas. Total, Polda Lampung menangani 28 kasus dengan tiga perkara di antaranya telah diselesaikan.


Pembahasan Menurut kami : Di tahun 2017 saja sudah ada 1,763 kasus cyber crime dengan adanya kasus yang banyak tersebut. Sebaiknya di tangani lagi lebih serius maka atau hukumnya di tambahkan jadi membuat si pelaku ada efek jera. 


Rabu, 06 Desember 2017

Cara Sederhana Menkominfo Hindari Pembobolan Keamanan Siber

Cara Sederhana Menkominfo Hindari Pembobolan Keamanan Siber

Rabu, 06 Desember 2017, 14:35 WIB 

 


VIVA – Indonesia termasuk salah satu negara rawan serangan siber. Terbukti, Indonesia berada di peringkat ke-70 dengan indeks keamananan terendah. Mencegah kerawanan serangan siber, Menkominfo Rudiantara mengimbau agar elemen masyarakat peduli dengan keamanan siber.

Menurutnya, kebanyakan masyarakat tidak memiliki budaya keamanan siber. Padahal siber bisa merasuk melalui hal sepele yang kita miliki dan gunakan sehari-hari.

"Cyber security itu bukan hanya isu Indonesia tapi isu global, isu regional," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017.

Pria yang akrab disapa Chief RA itu mencontohkan, seperti kepedulian pengguna terhadap keamanan email dan kartu atm. Banyak yang tidak menghiraukan peringatan untuk mengganti password atau pin, bahkan sama sekali tidak pernah.

"Akun email kita itu rentan terhadap security breach (pembobolan keamanan), jadi kalau kita rutin mengganti pasword akun email kita, apalagi akun email yang umum seperti Gmail, Yahoo dan email perusahaan, diganti paswordnya, itu setengah kita atau 50 persen kita sudah menghindarkan diri dari cyber security breach," jelas Rudiantara

Hal ini, kata dia, akan memberi pengaruh dari ketahanan keamanan cyber secara nasional.

Diketahui, Rudiantara ikut menghadiri Cyber Sequrity Indonesia (CSI) 2017, merupakan pameran dan konferensi beragam produk, teknologi hingga jasa di sektor keamanan siber.

Pameran berlokasi di Jakarta Convention Center, diselenggarakan pada 6 sampai 7 Desember 2017.

Menurut pembahasan kami  : Jadi sebaiknya kita mengganti password gmail sebulan sekali untuk menghindari pembobolan akun-akun kita.

Senin, 04 Desember 2017

Akal Bulus Bandar Judi Online


Senin, 04 Desember 2017, 13:30 WIB
 

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena judi online kian menjamur di Indonesia. Praktiknya pun semakin cantik dengan menyulap judi menjadi semacam permainan.

Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Kompol Fian Yunus mengatakan, praktik judi online merupakan kejahatan lintas negara. Berdasarkan hasil penyelidikan, sejumlah warga negara Indonesia (WNI) menjadi dedengkot sindikat kejahatan ini.

Mereka memboyong anak buah dari Indonesia untuk bekerja di situs judi online di luar negeri. Para rekrutan itu akan mengerjakan tugas operasional, dari maintenance, pembaruan atau update, atau menjadi semacam customer service di situs-situs judi.


Menurut pembahasan kami: sebaiknya kita menghindari perjudian online karena pasti merugikan bagi diri kita sendiri.

Kamis, 23 November 2017

Cara Tim Cyber Polri Identifikasi Penipu Online dan Penyebar Hoax

Cara Tim Cyber Polri Identifikasi Penipu Online dan Penyebar Hoax

Kamis, 23 November 2017 16:20 WIB
 

TEMPO.COJakarta - Ada sejumlah cara Polri mengidentifikasi  penipu online maupun penyebar hoax melalui internet. “Berbasis data dan laporan yang kami terima,” kata Kasubnit II Cyber Crime Bareskrim Polri, Grawas Sugiharto, saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.


Grawas menjelaskan cara mengidentifikasi pelaku hoax, yaitu setelah mendapat laporan masyarakat, tim Cyber melakukan penyelidikan online. “Ada data open source dan data dari intelijen,” ujar Grawas.
Data tersebut akan merujuk ke nama pemiliki akun. “Kemudian  baru kami bisa menangkap si pelaku.”
Untuk penipuan online, Grawas mengingatkan agar para pelapor memberikan data yang jelas terkait nama, nomor telepon, maupun nomor rekening pelaku dan pelapor.
Dalam memproses kasus penipuan online,  tim juga memerlukan bantuan dari operator dan akun-akun yang terkait. “Akan dilakukan scientific crime investigastion untuk bisa menemukan pelakunya,” kata dia.
Ia memberi contoh, rata-rata pengguna online tertipu situs internet tertentu. Setelah mendapat data yang jelas tentang penipuan di situs-situs tertentu, Tim bisa membuat peringatan ke masyarakat agar mewaspadai jika berhubungan dengan situs tersebut.
Selain mendapat nama situs penipuan, peringatan juga dilakukan berdasarkan modus operandi, atau penawaran produk dan jasa yang tergabung dalam kegiatan penipuan online.
Grawas mengatakan ada 75 aduan per hari penipuan di internet dan media sosial. “Rata-rata, kerugian yang ditimbulkan Rp 5 juta per harinya.” Angka tersebut didapat hanya dari masyarakat yang melaporkan.  
Bulan ini sampai dengan 16 November 2017, kerugian akibat penipuan online terhitung Rp 79,688 juta. “Sekarang mungkin sudah bertambah menjadi sekitar Rp 200 juta.” Dari sekian laporan yang diterima, angka kerugian terbesar Rp 12 juta dan terkecil Rp 100 ribu.
Grawas mengatakan selama ini kegiatan pencegahan terhambat karena belum adanya database yang terstruktur. Karena itu, pada Januari 2018 akan terbit aplikasi yang diharapkan bisa mengkoordinasi kegiatan e-commerce.
Grawas telah menghubungi idEA (Indonesia E-Commerce Association) untuk mendata e-commerce yang ada di Indonesia guna mengurangi gerak penipu online.

Menurut Pembahasan kami : kita sebagai pelaku media sosial seharusnya  memakai medsos dengan bijaksana,harus cari dulu kebenarannya sebelum menshare berita-berita yang menandung unsur hoax dan kebencian.

Senin, 20 November 2017

Ragam Modus Pencuri Online Kekinian

Ragam Modus Pencuri Online
Kekinian
Senin, 20 November 2017 13:04 WIB
 

Liputan6.com, Jakarta - Kasus penipuan di layanan belanja online atau e-commerce semakin marak dalam 3 tahun terakhir. Hal itu diungkapkan Kanit IV Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Fian Yunus.

"Berdasarkan data yang kami miliki, laporan yang kami terima dari masyarakat, setiap tahun mengalami peningkatan. Pada 2015 sampai tahun 2017 itu cukup naik sekitar 100 kasus," kata Fian kepada Liputan6.com.

Modusnya pun beragam, mulai dari menguras saldo pada akun korban sampai mengincar akses kartu kredit konsumen.


Menurut pembahasan kami : sebaiknya kita lebih berhati-hati lagi dalam bertransaksi.

Selasa, 08 Agustus 2017

Imigrasi: Paspor Warga Cina Pelaku Cyber Crime Dipegang Sindikat

Imigrasi: Paspor Warga Cina Pelaku Cyber Crime Dipegang Sindikat

Selasa, 8 Agustus 2017 19:30 WIB



TEMPO.COJakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan warga Cina yang masuk ke Indonesia, termasuk yang terjaring dalam kasus cyber crime. telah melewati tempat pemeriksaan (check point). Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut titik check point tidak hanya di bandara, tapi juga pelabuhan dan pos perbatasan.

"Dari data kami warga Cina selalu check point dan ada paspornya," kata Ronny di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017. Hal itu termasuk warga Cina yang ditangkap dalam kasus cyber crime akhir Juli lalu.

Pemerintah, ucapnya, tidak bisa menghalangi warga negara Cina yang hendak ke Indonesia bila ingin berwisata. Sebab Indonesia sudah berkomitmen menerapkan visa bebas kunjungan. Tugas utama imigrasi, kata Ronny, ialah mengawasi setiap titik pemeriksaan dari upaya pelanggaran.

Menanggapi kasus kejahatan siber yang melibatkan warga negara Cina, Ronny mengatakan para pelaku tidak bisa menunjukkan paspor saat diperiksa. Ia menduga paspor pelaku dipegang oleh sindikat. "Sampai sekarang kami belum temukan siapa yang membawa paspor mereka," ucapnya.

Akhir Juli lalu, polisi menangkap warga negara Cina yang diduga terlibat kejahatan Cyber Crime Internasional. Polda Metro Jaya menangkap 27 orang dalam penggerebekan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Ronny mengatakan aksi kejahatan yang dilakukan oleh warga negara asing tidak hanya dilakukan oleh warga Cina. Negara-negara lainnya juga ada yang melakukan pelanggaran. Menurut dia, tidak ada perlakuan istimewa terhadap warga negara tertentu.

Bila ada pelanggaran hukum seperti kasus cyber crime, ucap Ronny, Dirjen Imigrasi akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Setelah kasus hukumnya jelas ya dibawa ke pengadilan. Tidak ada perlakuan istimewa," kata dia.

Pembahasan menurut kami : Setelah ditangkap nya pelaku cyber crime WNA cina maka kasus hukumnya harus cepat diproses jangan terlalu bertele-tele.


Minggu, 30 Juli 2017

92 WNA Tersangka Kejahatan Siber Raup Rp 5,9 Triliun dari Korbannya


Minggu, 30 Juli 2017, 17:01 WIB

 


TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Tim Tindak Surabaya Satgas Khusus Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo mengungkapkan, tersangka kasus cyber crime yang mereka tangani menerima keuntungan triliunan rupiah.

Para tersangka sebanyak 92 orang asal Negara Taiwan dan China. Mereka sudah ditangkap polisi dan kini dibawa dari tempatnya beroperasi di Surabaya menuju Polda Metro Jaya di Jakarta.

"Berdasarkan koordinasi kami dengan polisi China, bahwa satu tahun kerugian dari modus ini mencapai Rp 600 miliar di Surabaya untuk satu TKP (tempat kejadian oerkara) saja. Hasil sementara beberapa bulan mereka menipu mencapai Rp 5,9 triliun," kata Susatyo kepada Kompas.com, Minggu (30/7/2017) siang.

Susatyo menjelaskan, komplotan penipu ini sudah beroperasi sejak Januari 2017 silam. Korbannya adalah warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia, kebanyakan warga Negara China. 

Modus penipuan yang dilakukan adalah meyakinkan para korban bahwa mereka tersandung kasus kriminal.

Bagian dari komplotan penipu ini ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa, hingga hakim untuk menguatkan cerita bahwa korbannya benar terkena kasus.

Kemudian, ada beberapa orang dalam komplotan itu yang kemudian berperan sebagai calo penyelesaian perkara, dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah korban, Susatyo menyebut pihaknya masih mendalaminya karena komplotan penipu ini tergabung dalam sindikat cyber crime internasional.

Mereka dibawa dari Surabaya menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat carteran pada Minggu siang. Rencananya, mereka akan diantar ke Polda Metro Jaya untuk dikumpulkan bersama warga negara asing lain yang juga diamankan terkait kasus cyber crime dari Jakarta dan Bali.

Ini Teknologi Canggih Penipu China yang Dibekuk di Surabaya


Ini Teknologi Canggih Penipu China yang Dibekuk di Surabaya

Minggu, 30 Juli 2017, 11:38 WIB

 


VIVA.co.id – Sebanyak 93 orang komplotan penipu internasional ditangkap di sebuah rumah Graha Family Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 29 Juli 2017. Dalam beraksi, mereka menggunakan teknologi informasi yang canggih sehingga sulit diendus.

Komplotan kejahatan siber itu menyasar korbannya di China dan Taiwan, tetapi dikendalikan dari Indonesia. Sejumlah kota dijadikan pusat kendali, seperti Jakarta, Bandung, Bali, Batam, dan Surabaya. Di Surabaya, mereka berada di empat lokasi.

"Mereka mayoritas dari China dan Taiwan," kata Ketua Tim Satgas Khusus Mabes Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan di lokasi penggerebekan Perumahan Graha Family Blok N/1 Surabaya, Jawa Timur, Sabtu malam.

Saat beraksi, pelaku mula-mula membobol data nasabah sejumlah bank di negara mereka, China. Nasabah lalu dihubungi dan dikatakan tersangkut tindak pidana. Korban diminta menemui polisi gadungan, komplotan pelaku yang berada di China atau Taiwan.

Korban tidak curiga karena nomor telepon yang tertera di layar telepon genggam berkode negara China. "Pelaku menggunakan teknologi 'fraud', sehingga yang muncul ketika ditelepon adalah nomor kode China," kata Susatyo.

Para pelaku, lanjut dia, telah beroperasi dari Indonesia sejak beberapa bulan lalu. Hasil yang diperoleh komplotan ini dari tipu-tipu online itu sangat besar. "Kalau yang di Surabaya, mereka berhasil mengumpulkan uang Rp4 triliun," ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa kasus itu diungkap atas kerja sama Polisi China dan Polri. "Kepolisian China berkoordinasi dengan Polri," ujarnya.

Pembahasan Menurut kami : Sebaiknya kita lebih berhati-hati jika kalau ada telepon dari nomor kode china .